Selasa, 10 Desember 2013

Problematika Masyarakat Modern dan Pentingnya Akhlak Tasawuf



Problematika Masyarakat Modern
dan
Pentingnya Akhlak Tasawuf









disusun oleh :
1.     I’in Khalimatus Sa’diyah    (B07212051)
2.     Novia Solichah                  (B77212110)
3.     Daniatul Mua’adah           (B07212045)
4.     Syifa umami                      (B07212031)

PRODI PSIKOLOGI
FAKULTAS DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
SURABAYA
2012-2013


BAB I
PENDAHULUAN
1.1              Latar Belakang
Modernisme adalah paham tentang hal-hal yang bersifat moderen. Sebagian orang beranggapan bahwa  Islam dan Modernisme adalah suatu kata yang tidak tepat untuk di sandingkan, menurut mereka modernisme adalah pintu utamanya bid’ah dan bid’ah adalah virusnya agama. Masyarakat modern umumnya lebih mempergunakan akal atau rasio mereka untuk memecahkan setiap masalahnya. Sedangkan islam mempunyai konsep bahwa manusia tetap menggunakan dalil naqli di samping dalil aqlinya. Sehingga konsep diri yang ada pada masyarakat modern adalah hedonisme, yang mengakibatkan kemerosotan akhlak.
Kehidupan masyarakat modern identik dengan mendewakan ilmu pengetahuan dan teknologi, mengesampingkan pemahaman tentang agama.mereka beranggapan bahwa pengatahuan dan teknologi akan mampu meningkatkan taraf hidup dan derajat sosial mereka.karena teknologi dan ilmu pengetahuan akan memberikan dampak positif dan pada sisi lain juga menimbulkan dampak negatif.
Selain problematika itu dalam masyarakat modern juga mengalami berbagai problem, seperti dalam aspek politik, pluralisme agama, spiritual, dan etika. Sehingga bagi penulis peranan akhlak tasawuf urgensi untuk membahas problematika masyarakat modern.
Sikap umat Islam dalam menyikapi modernisasi inilah yang mendorong penulis untuk mencoba menyampaikan informasi yang sebenarnya mengenai modernisme menurut Islam.



1.2              Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut.
1.2.1        Apa yang dimaksud dengan Masyarakat, Modernisme, Akhlak, dan Tasawuf ?
1.2.2        Apa urgensi akhlak tasawuf terhadap masyarakat modern ?
1.2.3        Apa saja problematika masyarakat modern ?
1.2.4        Apa dampak dan pengaruh akhlak tasawuf terhadap masyarakat modern ?


1.3              Tujuan Penelitian
Sesuai dengan permasalahan diatas, tujuan yang dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.
1.3.1        Mendiskripsikan apa yang dimaksud dengan Masyarakat Modernisme, Akhlak, dan Tasawuf
1.3.2        Mendiskripsikan urgensi akhlak tasawuf terhadap masyarakat modern.
1.3.3        Memberi tahu pembaca tentang problematika masyarakat modern.
1.3.4        Memberi tahu pembaca tentang dampak dan pengaruh akhlak tasawuf terhadap masyarakat modern



BAB II
PEMBAHASAN
2.1              Masyarakat Modern
Pengertian Masyarakat Modern
Istilah masyarakat modern terdiri dari dua kata, yaitu masyarakat dan modern. Istilah masyarakat dalam bahasa inggris disebut society yang asal katanya socius yang berarti kawan. Sedangkan dalam bahasa arab dikenal dengan istilah syirk yang berarti begaul. Dalam ilmu antropologi masyarakat didefinisikan sebagai kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat continu dan terikt oleh suatu rasa identitas bersama, atau sejumlah orang dalam kelompok tertentu yang menbentuk peri kehidupan yang berbudaya. Adapun kata moden dalam kamus bahasa indonesia diartikan dengan terkini, muttakhit, dan terbaru.
Jadi, berdasarkan dua pengertian tersebut, maka masyarakat modern adalah sekelompok manusia yang hidup dalam kebersamaan yang saling mempengaruhi dan terikat dengan norma norma serta sebagian besar anggotanya mempunyai orientasi niai budaya untuk menuju kehidupan yang lebih maju. Pengertian masyarakat modern yang sesuai pendapat Harfi Cox oleh Amin Syukur dikatakan bahwa masyarakat modern adalah masyarakat the city yaitu masyarakat yang lebih sekuler.
Pengertian aklak
Secara etimologis, kata aklak berasal dari bahasa arab dengan unsur (اَØ®ْلاَÙ‚ْ) dengan unsur “Ù‚,Ù„,Ø®  yang merupakan bentuk jama’ dari kata خلق (khuluq) yang artinya (a) tabiat, budi pekerti, (b) kebiasaan atau adat, (c) keperwiraan, kesatriaan, kejantanan, (d) agama, dan (e) kemarahan (al-ghodat).
Ini tergantung di dalam surat al-qalam yang isinya merupakan pijian kepada nabi muhammad SAW. Yang berakhlak sangat mulia, yaitu sebagai berikut: اِÙ†َّÙƒَ Ù„ِعَÙ„ِÙ‰ Ø®َÙ„َÙ‚َ عَظِيم
Artinya: dan sesungguhnya kamu (muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang agung.
Menurut agama Yahudi, akhlak merupakan bagian dari ajaran tuhan yang dismpaikan kepada bangsa pilihannya. Menurut agama Masehi akhlak juga berasal dari Tuhan. Namun menurut agama Islam sebagai agama penyempurna mengatakan bahwa akhlak yang baik adalah apa yang dinilai baik oleh akal dan syariat. Sedangkan akal saja tak cukup untuk menilai baik buruknya suatu perbuatan. Oleh karena itu, Allah mengutus para rasul dan menurunkan kitab suci untuk memperbaiki akhlak manusia dan memperlakukan manusia dengan penuh keadilan[1]
Adapun makna akhlak secara terminologi, para ulama memberikan beragam definisi seperti di bawah ini:
Imam alghozali, akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa (manusia) yang melahirkan tindakan-tindakan mudah dan gampang tanpa memerlukan pemikiran ataupun pertimbangan. Selanjutnya oleh ahmad amin mendefinisikan akhlak sebagai kehendak yang di biasakan, maksudnya, apabila kehendak itu sudah menjadi suatu kebiasaan maka itulah yang di namakan akhlak.
Secara tekstual, dari definisi di atas tampak berbeda-beda namun kesimpulan dari beberapa pedapat tentang akhlak di atas adalah tindakan yang di lakukan manusia tanpa melalui pertimbangan tertentu sebelumnya, dan muncul menjadi suatu kebiasaan.
Jika di kaitkan pada konteks kehidupan sosial, maka terdapat manusia yang berakhlak baik dan berakhlak buruk, tergantung pada baik dan buruknya perbuatan yang dilakukan oleh mereka. Objek studi ilmu akhlak mencangkup tentang kesadaran diri, tentang cara merefleksikan nilai-nilai ajaran agama yang di yakini kedalam kehidupan kesehariannya.


Pengertian Taswawuf
Definisi Tasawuf dirumuskan oleh para ulama’ dengan sangat berfariasi. Jumlahnya mencapai ratusan bahkan ribuan. Banyaknya ragam definisi tersebut tidak menunjukkan adanya konytradiksi tentang pengertian tasawuf. Hal itu disebabkan karena tasawuf pada hakikatnya merupakan pengalaman pribadi seseorang hamba dengan Tuhannya. Oleh karenanya, wajar bila definisi tasawuf beragam.
Berikut ini adalah beberapa definisi dari para pakar tasawuf
1.      Al ghozali dalam kitabnya menulis bahwa pakar tasawuf adalah mereka yang menempuh jalan Allah, yang berakhlak tinggi nan bersih, bahkan berjiwa bersih, lagi bijaksana
2.      Radim bin Ahmad Al Bagdadi berpendapat, tasawuf memiliki tiga elemem penting yaitu faqr, rela berkorban, dan meninggalkan kebathilan.
3.      Ma’ruf Al Karkhi mengemukakan tasawuf dengan kalimat mengambil yang hakikat dengan mengabaikan segala kenyataan yang ada pada selain Allah dan barang siapa yang belum mampu merealisasikan hidup miskin maka ia belum mampu dalam bertasawuf.
4.      Amin Al kurdi, mengatakan bhwa tasawuf adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang kebaikan dengan keburukan jiwa, bagaimana cara membersihkam sifat sifat buruk dan menggantinya dengan sifat sifat terpuji, serta sebagaimana jalan menuju keridhaan kepada Allah.
5.      Dzun nun Al Misri berpendapat bahwa sufi adalah orang yang di dalam hidupnya tidak disusahkan dengan permintaan dan tidak pula dicemaskan dengan terampasnya barang. Selanjutnya, al Misri juga mengatakan itu merupakan komunitas yang mendahlukan Allah di atas segalanya, sehingga Allah pun mendahulukan mereka di atas segalanya.

2.2              Urgensi Akhlak Tasawuf Bagi Masyarakat Modern
Melihat gejala manusia modern yang penuh dengan problematika dan menhakibatkan kehampaan spiritual, maka saatnya untuk mencari sebuah solusi untuk melakukan perbaikan dalam segala aspek kehidupan masyarakat dan di sinilah akhlak tasawuf memiliki peran yang amat penting. Tasawuf berperan melepaskan kesengsaraan dan kehampaan spiritual untuk memperoleh keteguhan dalam mencari Tuhan. Karena inti ajaran tasawuf adalah bertujuan untuk memperoleh hubungan langsung dan disadari dengan Tuhan, sehingga seseorang merasa di hadirat-Nya dan terlepas dari kegundahan, kesedihan, dan kegalauan. Adapun ajaran tasawuf yang paling mendasar yang dapat dijadikan sebuah solusi dalam mengatasi problematika kehidupan masyarakat modrn yaitu dengan mengadakan instropeksi diri atau dalam bahasa tasawuf dikenal dengan muhasabah terhadap diri ssendiri, baik kaitannya dengan masalah masalah horisontal dan mengembangkan individu yang berkehidupan dengan berakhlak dan bertasawuf.
Upaya tersebut akan melahirkan ketahanan diri serta terhindar dri kemingkinan pelencengan kepribadian. Hasil dari sikap ini adalah sikap rendah hati, tidak arogan.
Dalam pandangan tasawuf, penyelesaian dan perbaikan di atas tidak dapat tercapai secara optimal jika hanya berorientasi untuk mencari kehidupan lahir, karena kehidupan lahir hyanya merupakan gambaran atau akibat dari kehidupan manusia yang digerakkan oleh tiga kekuatan pokok yang ada pada diri manusia, yaitu : akal, syahwat, dan nafsu amarah. Oleh sebab itu, untuk dapat menghasilkan secara optimal dalam membenahi keadaan masyarakat modern, tasawuf mempunyai potensi untuk menawarkan kbebasan spiritual, dapat memberikan jawaban jawaban terhadap kebutuhan spiritual, mempersenjatai diri manusia dengan nilai nilai rohaniah yang akan membentengi diri saat menghadapi problem kehidupan yang serba materialistik dan berusaha merealisasikan keseimbangan jiwa ssehingga timbul kemampuan menghadapi problem problem yang ada, mengajak mnusia mengenal dirinya sendiri dan akhirnya tasawuf mengajak mengnal Tuhannya melelui ajaran ajarannya yang mampu memberikan solusi bagi manusia untuk menghadapi krisis krisis dunia.
Ajaran ajaran tersebut perlu dijadikan landasan dalam seluruh aspek kehidupan seperti ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, sosial, politik, kebudayaan, dan lain sebagainya. Usaha perbaikan tersebut dapat ditempuh melalui tiga tahapan yang terkandung dalam ajaran tasawuf, yaitu takhalli, tahalli, dan tajalli yang diyakini mampu memberikan solusi untuk memprbaiki kondisi masyarakat modern yang sedang mengalami kerusakan moral dan kehampaan nilai nilai spiritual disebabkan karena meninggalkan ajaran agama.
Pertama, takhalli. Tahapan ini adalah langkah awal yang harus ditempuh oleh seorang hamba dalam rangka mengosongkan diri dari sikap ketergantungan terhadap kelezatan hidup dunia. Hal ini dicapai dengan jalan menjauhkan diri dari kemaksiatan dalam segala bentuknya dan berusaha melenyapkan dorongan hawa nafsu. Langkah awal ini merupakan tahapan seorang hamba menuju pda kesempurnaan kepribadian yang dilengkapi sikap terbuka. Maksudnya, seorang hamba yang bersangkutan menyadari betapa burukny sifat sifat yang ada pada dirinya, menyadari bahwa masih banyak kepribadian dan sikap yang harus diperbaiki.
Kedua, tahalli, yani tahapan pengisian jiwa yang telah dikosongkan pada tahapan pertama, menghiasu diri dengan jalan membiasakan diri untuk bersikap terpuji, brusaha dalam setiap nafas, gerak dan langkahnya berjalan sesuai dengan syariat yang diajarkan agama. Dalam tahapan ini, seorang hamba berusaha melewati maqam maqam yang mapu mengantarkan pada tahapan ketiga, yaitu tahapan terbukanya nur gaib (nur ilahi) dalam hati seorang hamba.
Ketiga adalah tajalli. Dalam tahapan ini seorang hamba berada dalam keadaan tma’ninah, mampu membedakan antara bathil dengan haqq dan mencapai tahapan tertinggi dalam pencapaian ma’rifatullah.
Maqamat yang dilalui oleh seorang hamba dalam rangka menuju tajalli juga mampu memberikan sebuah solusi dalam mengatasi problematika masyarakat modern. Seperti halnya, bahwa sifat materialistik dan hedonistik yang mewarnai kehidupan moern dapat diahapus dengan menerapkan konsep zuhud yang terkandung dalam ajaran tasawuf. Konsep zuhud mengajarkan manusia untuk tidak terbuai dengan kesenangan dunia, tidak menuruti amarh, hawa nafsu, dan kesenangan belaka, sehingga meninggalkan dari mengingat Allah yang mengakibatkan manusia terjerumus ke jurang kenistaan. Sikap frustasi yang dihilangkan dengan konsep sabar, tawakal, dan ridha. Demikian juga ajaran Uzlah, yaitu usaha mngasingkan diri dari terperangkap tipu daya keduniaan, dapat pula digunakan untuk membekali kehidupan manusia moderngar tidak menjadi budak yang tertangkap dalam kesengngan dunia belaka, tidak tahu lagi mana yang haqq(benar dan baik)dan yang bathil(keliru,sesat,salah). Konsep ini berusaha membesaskan manusia dari pernhkap perangkap kehidupan yang memprbudaknya. Bukan berarti konsep ini mengajarkan manusia untuk ber-Uzlah dan ber-tapabrata dalam masjid atau goa. Akan tetapi, konsep ini mengajarkan pada kita untuk tatap berkiprah dalam masyarakat dan aktif serta tetap beraktifitas di berbagai aspek kehidupan sesuai dengan nilai nilai ketuhanan dan bukan sebaliknya, larut dalam pengaruh keduniaan dan kemewahan.
Beberapa ajaran tasawuf tampaknya dapat memberikan sumbangan positif yang dapat diamalkan dalam kehidupan masyarakat modern dan dapt digunakan sebagai solusi masyarakat, sebagai benteng spiritual dalam menghadapi berbagai problematikan modern. Untuk itu, dalam mengatasi problematika masyarakat modern, tasawuf harus dijadikan alternatif terpenting. Ajaran tasawuf perlu di aplikasikan dalam seluruh aspek kehidupan manusia modern, aspek ekonomi, sosisl, politik, kebudayaan, dan lain sebagainya. Dengan menerapkan ajaran tasawuf secara proporsional dan menerapkan prinsip prinsip moral Islam, maka akan terwujud kapribadian manusia utama yang mampu menjadi warga masyarakat dan bangsa yang baik dan bermanfaat.
2.3              Problematika Masyarakat Modern
Kehidupan masyarakat modern identik dengan mendewakan ilmu pengtahuan dan teknologi, mengesampingkan pemahaman agama. Mereka beranggapan bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi akan mampu meningkatkan taraf kehiduapn. Padahal tidak selamanya seperti yang diharapkan karena kemajuan di bidang etnologi yang berkembang pada masyarakat modern akan memberikan dua dampak bagi kehidupan manusia, yaitu dapat memberikan dampak positif dan, pada sisi lain, juga dapat menimbulkan dampak negatif.
Dampak positifnya tentu saja akan meningkatkan keragaman budaya yang tersedia melalui penyediaan informasi yang menyeluruh sehingga memberikan kesempatan untuk mengembangkan kecakapan kecakapan baru dan dapat memberikan pengetahuan yang bermanfaat untuk meningkatkan taraf masyarakat.
Adapun dampak negatif dari kemajuan teknologi akan menimpa kehidupan masyarakat jika teknologi berada di tangan orang yang secara mental dan keyakinan agamaa mengalami gangguan atau berada pada tangan tangan orang yang tidak berakhlak. Kecanggihan ilmu pengatahuan dan teknologi tanpa disadari membuka peluang yang besr bagi penyalahgunaan sehingga menimbulkan kerusakan alam yang disebabkan karena merka senantiasa menyalahgunakan ilmu untuk tujuan tujuan yang kuarang tepat. Misalnya, menggunakan teknologi informasi seperti komputer dimanfaatkan untuk tukar menukar informasi dalam rangka penipuan, menyabarkan film film terlarang dan sebagainya. Televisi dimanfaatkan untuk menmpilkan siaran siarab yang dapat merusak bangsa. Kecangguhan ilmu pengatahuan dan teknologi di gunakan untuk mengekploitasi alam demi kepuasan dirinya tanpa rasa tanggung jawab apapun. Kecanggihan senjata dimanfaatkan untuk menyakiti sesama manusia.
Selain problematika dalam aspek pengembangan intelektual khususnya pengmbangan ilmu pengetahuan dan taknologi, dalam masyarakat modern mengalami berbagai problem dalam aspek lainnya, seperti dalam aspek politik, apek pluralisme agama, apek spiritual, dan aspek etika. Dalam aspek politik, banyak terjadi perabutan kekuasaan, politik menghalalkan segala cara dan politik kampu menghilangkan menjadikan manusia lipa akan kehidupan akhirat. Selain itu aspek pluralitas agama, masyarakat seringkali mencampuru urusan keercayaan agama lain, saling menganggap agam yang diikuti adalah benar dan yang lainnya adalah salah. Hal ini menimbulkan perpecahan antar umat beragama. Padahal, pluralitas agama dalam masyarakat modern adalah sesuatu yang wajar, yang sudah menjadi sunnatullah.
Tidak bisa di pungkiri adanya pluralitas dalam kehidupan harus disikapi dengan toleran, jujur, terbuka, bijaksana dan adil. Berkaitan dengan pluralitas agama, konsep tasawuf memandang bahwa inti ajaran semua agama adalah sama yaitu penyerahan diri kepada Tuhan pencipta alam seisinya. Sebagaimana dalam ajaran tasawuf dikenal dengan konsep wihdat al-adyan. Konsep ini memandang bahwa sumber agama adalah satu, hanya berbeda bungkus luarnya saja.
Dalam aspek spiritual, masyarakat modern senantiasa terbuai dalam situasi keglamoran, mendewakan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menjadikan mereka meninggalkan pemahamn agama, hidup dalam sikap sekuler yang menghapus visi keilahian. Hilangnya visi dan keilahian tersebut  mengakibatkan kehampaan spiritual dan mengakibatkan manusia jauh dengan Sang Maha Pencipta, meninggalkan ajaran-ajaran yang dimuat dalam dogma agama. Akibat dari itu, maka dalam kehidupan masyarakat modern sering dijumpai banyak orang yang merasa gelisah, tidak percaya diri, strees dan tidak memiliki pegangan hidup. Kegelisahan hidup mereka sering disebabkan karena takut kehilangan apa yang dimiliki. Rasa khawatir terhadap masa depan yang tidak dapat dicapai sesuai dengan harapan,daya saing yang tinggi dalam memenuhi kebutuhan hidup, dan akibat banyak pelanggaran dosa yang dilakukan.
Dalam aspek etika, masyarakat moderen mengalami krisis moral yang berkepanjangan. Masyarakat modern seringkali menampilkan sifat-sifat yang kurang dan tidak terpuji dan menyimpang dengan norma-norma yang berlaku, baik norma agama, adat istiadat dan hukum. Bentuk penyimpngan moral tersebut seperti, menurunnya kualitas moral bangsa yang dicirikan dengan membudayanya praktek KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme), berbagai konflik yang merajalela (antaretnis, agama, politik, ormas dan lain-lain), meningkaynya kriminalitas diperbagai kalangan, serta menurunnya etos kerja di berbagai instansi-instansi pemerintahan, merosotnya nilai-nilai keadilan, spiritual, kemanusiaan dan masih banyak lagi.
Di dalam beberapa dasawarsa terakhir yang dirasakan penuh dengan krisis, kiranya tujuan dakwahlah islamiyah ini makin penting dan perlu mendapatkan sorotan khusus dunia dakwah. Para kritisi barat mengemukakan sekurang-urangnya sekarang ini di dunia pasca-modern mengalami lima krisis:
1.      Krisis identitas, dimana manusia sudah kehilangan kepribadiannya dan bentuk dirinya. Dalam hal ini, akan mudah mencari jawabannya dalam dakwah Islamiyah.
2.      Krisis legalitas, dimana manusia sudah mulai kehilangan penentuan peraturan untuk diri dan masyarakat. Dakwah islamiyah penuh dengan ajaran tentang tuntunan hidup itu.
3.      Krisis penetrasi, dimana manusia telah banyak kehilangan pengaruh yang baik untuk diri dan masyarakatnya, penuh dengan polusi fisik maupun mental. Dakwah Islamiyah datang untuk menjernihkan pikiran manusia dan filter terhadap tingkah lakunya, melalui persiapan mental yang etis dan bertanggung jawab.
4.      Krisis partisipasi, dimana manusia telah kehilangan kerjasama, terlalu individualistis. Dakwah Islamiyah memberikan obat yang manjur.
5.      Krisis distribusi, dimana manusia dihantui oleh tidak adanya keadilan dan pemerataan income masyarakat. Dakwah Islamiyah mengajarkan keadilan secara utuh.
Terhadapa semua krisis yang dialami manusia sekarang ini, sudah tentu Dakwah Isalamiyah akan mengatasinya. Islam adalah agama yang rohmatan lil’alamin. Manusia yang makin materialis pandangan hidupnya perlu dijinakkan untuk mengenal dirinya dan menghamba kepada Tuhannya agar tidak merusak alam lingkungannya.
Dari berbagai macam krisis moral di indonesia, korupsi menempati peringkat pertama. Sebagaimana hasil survei PERC (Political and Economic Risk Consultacy) yang berkedudukan di hongkong pada tahun 2002 dan 2006 menjelaskan bahwa peringkat indonesia dalam skor korupsi adalah tertinggi di Asia  dengan nilai skor 8,16 (dari total skor 10).
Fenomena diatas merupakan sekilas gambaran umum problematika yang terjadi dalam kehidupan masyarakat maju dan modern yang terlihat cenderung obsesi keduniannya lebih mendominasi daripada spiritual dan ukhrawinya. Dengan demikian, manusia mengalami degradasi moral yang dapat menjatuhkan harkat dan martabatnya. Masyarakat kehilangan identitas diri, mereka merasa bingung karena proses modernisasi yang disalahgunakan dapat menimbulkan ketidakberesan di segala bidang aspek kehidupan manusia, seperti aspek hukum, moral, norma, etika dan tata kehidupan lainnya.



2.4              Dampak Akhlak-Tasawuf terhadap masyarakat modern




Daftar Pustaka
Tim Penyusun MKD IAIN Sunan-Ampel. 2012. Akhlak Taswuf. Surabaya : IAIN Sunan-Ampel Press.
Mahmud, Ali Abdul. 1995. Akhlak Mulia. Jakarta : GEMA INSANI
Azra, Azyumardi. 2012. Pendidikan Islam. Jakarta : Kencana Prenada Media Group.





[1] Ali abdul halim.akhlak mulia(jakarta:gema insani.1995).hal.36

DESKRIPSI FAKTA PERUBAHAN SOSIAL









Rounded Rectangle: Nama		 : Syifa Umami
NIM		 : B07212031
Kosma/Jur/SMT	 : G2
Label 		: TUGAS 2
Mata Kuliah	 : Sosiologi


DESKRIPSI FAKTA PERUBAHAN SOSIAL DI DESA MUSIR LOR, KEC. REJOSO ,KAB. NGANJUK
 
 









Musir lor adalah nama desaku yang berada di kecamatan rejoso kabupaten nganjuk. Desa saya terletak di nganjuk paling utara. Desa saya termasuk pedalaman karena hanya ada satu kendaraan umum yang di akses disana yaitu bus kecil jurusan Bojonegoro itu pun waktunya cuma sampai pukul 15.00 wib. Di daerah saya terkenal akan tamanam bawang merahnya. Letak desa saya tidak jauh dari kota tetapi masih termasuk pedalaman karena dekat dengan pegunungan yang menjadi perbatasan kota nganjuk dengan kota bojonegoro.
Desa tempat saya tinggal ini sudah mulai mengetahui segala macam teknologi komunikasi walau masih sebagian masyarakat yang mengenalnya. Mengenal bangku sekolah sejak dini adalah prioritas bagi masyarakat desa saya tetapi untuk menuju ke jengan tingkat sma dan kuliah masih banyak yang tidak mampu karena biaya. Mereka yang lulus dari SMP lebih memlih untuk bekerja karena menurut mareka kuliah itu tidak penting.
Sekarang anak-anak kecilpun sudah memakai alat komunikasi handphone. Sebagian besar mereka tidak mau bersekolah kalau tidak membawa handphone ke sekolah. Setahu saya waktu saya SD dulu belum menegenal hp sama sekali. Anak yang mempunyai hp sekitar umur 15 an. Dan mereka pun yang di bawah umur susah mengenal internet yang seharusnya sebai konsumsi remaja. Mereka mengenal internet itu sebagai game dan Cuma untuk bermain-main, anak SD pun sekarang sudah mempunya facebook dan twitter. Ini juga yang mempengaruhi dari cara mereka berfikir karena di internet terkadang mereka membuka halaman yang tidak sesuai dengan umur mereka.
Perubahan sosial tentang cara berpakain juga sangat tampak. Cara berpakaian yang tidak sesuai dengan umur mereka. Masih SMP sudah berdandan menor seperti anak kuliah. Yang mereka pikirkan hanya biar kelihatan trendi dan tidak ketinggalan jaman tetapi mereka meninggalkan unsur kesopanan dalam memakai busana-busana tersebut. Banyak pula anak kecil yang sudah bisa mengendarai motor. Dan para orangtua tidak khawatir akan keselamatan mereka. Penyebab besar dari kecelakaan adalah orang yang belum pandai mengemudikan sepeda motor seperti anak-anak tersebut.
Selain itu desa ini dahulu merupakan desa yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat istiadat, nilai-nilai tata krama atau kesopanan, walaupun mereka masih masyarakat awam (tidak terlalu mengerti agama ), maka dari itu tak heran apabila pada zaman dahulu seorang remaja benar-benar mentaati peraturan dan tunduk kepada orangtua, karena apabila tidak demikian seorang anak akan dikatakan melanggar norma dan mendapat sanksi dan membuat orang tua mereka malu pada warga desa.
Dahulu seorang anak remaja yang belum cukup umur atau kurang dari 18 tahun tidak mengerti apa-apa “pacaran” seperti saat ini, yang mereka tahu hanyalah sekolah dan bekerja membantu orangtua. Walaupun demikian bukan berarti mereka tidak mengenal lawan jenis. Mereka mengenalnya akan tetapi hanya sebatas berteman dan bermain bersama, dalam berkumpul pun biasanya terdapat lebih dari 5-10 orang remaja, sehingga kemungkinan terjadi hal-hal negatif sangat sedikit sekali. Dahulu seorang anak benar-benar berbakti kepada orangtua sebalum usia 18 tahun mereka benar-benar lugu, yang mereka tahu hanyalah bagaimana cara membalas jasa kedua orangtuanya dengan cara bekerja dan sekolah setinggi-tingginya apabila orangtua mereka mampu. Seorang anak akan menikah apabila usia mereka sudah cukup dan biasanya anak akan tunduk dan patuh terhadap pilihan orangtua karena mereka yakin hal itu yang terbaik untuk kehidupan mereka di masa depan.
Namun seiring dengan perkembangan masyarakat peradaban pun mulai berubah. Perubahan sosial juga amat sangat terlihat, misalnya saja dahulu apabila seorang anak remaja perempuan keluar diatas jam 19.00 itu sudah sangat digunjingan oleh para tetangga apa lagi ada anak laki-laki yang main sampai larut malam. Akan tetapi pada saat sekarang nampaknya anak-anak remaja di desa sudah mulai meniru cara pergaulan di kota. Contohnya sekarang remaja desa lebih suka memakai baju-baju yang mini kata mereka tren sekarang ya seperti ini baju kayak artis. Fenomena hamil di luar nikah pun sekarag menjadi hal yag biasa. Dahulu hamil di luar nikah mereka akan digunduli dan di arak keliling kampung tujuannya adalah agar mereka malu dan tidak mengulangi perbuatannya serta agar remaja lain tidak mengikuti tingkah negatif mereka, karena apabila mereka melanggar hukumannya tidak main-main, bahkan bisa di usir dari tempat tinggal mereka. Akan tetapi pada saat sekarang ini nampaknya anak-anak remaja sudah terbiasa dengan kehidupan yang kekota-kotaan atau bahkan “westwernisasi” mereka terkesan acuh dan tidak mau tahu dengan adat istiadat atau tata krama. Seorang anak yang baru menginjak sekolah menengah saja sudah berdandan berlebihan memakai pakaian mini yang belum sepantasnya mereka kenakan, mereka berpacaran seolah-olah tidak ada yang mengawasi mereka. Berboncengan, berpelukan, di jalan seperti dunia milik mereka berdua, mereka tidak berfikir bahwa mereka sudah melanggar norma-norma kesopanan yang ada dalam masyarakat, karena semua orang atau anak-anak remaja melakukannya, jika dahulu seorang laki-laki berkunjung ke rumah remaja perempuan hanya di batasi hingga pukul 21.00 malam dan pemuda pemuda desa akan menggrebek apabila melebihi batas waktu berkunjung, tetapi saat ini tidak demikian pemuda-pemuda dengan leluasa berkunjung bahkan menginap di rumah perempuan padahal belum ada ikatan pernikahan, dan anehnya orangtua mereka memberi izin serta terkesan cuek dengan urusan orang lain.
Akibat dari perubahan sosial yang ada dalam masyarakat inilah saat ini kasus tentang remaja hamil di luar nikah dan wanita melahirkan tanpa suami merupakan hal yang bias saja, masyarakat hanya cukup membicarakan atau menggosipkan mereka apabila mereka sedang kebetulan lewat di jalan saja tanpa memberi sanksi atau di cemooh seperti yang di lakukan masyarakat dahulu. Bagi masyarakat dahulu, hamil di luar nikah merupakan aib yang besar bukan hanya bagi keluarga tapi juga bagi masyarakat sekitarnya, namun sekarang remaja putri yang hamil di luar nikah terkesan biasa saja, mereka hanya perlu mencari laki-laki yang mau bertanggung jawab atas kehamilannya dan mau menikahinya tidak peduli suaminya masih pelajar ataupun sudah bekerja, karena masalh biaya hidup mereka nanti masih dada orangh tua di belakang mereka, sehingga walaupun mereka disebut keluarga tetapi mereka belum bisa mandiri karena pernikahan mendadak dan usia mereka belum cukup matang, setelah anak mereka lahir semua kembali normal seperti biasa, mereka tetap di terima baik di lingkup masyarakat kuas seperti tidak terjadi apa-apa seolah-olah mereka tidak pernah melanggar norma sosial yang ada di masyarakat.
Hal inilah yang meminta atau “menginspirasi” remaja-remaja putri yang lain untuk tidak pernah berfikir ulang tentang bahaya seks bebas atau hamil di luar nikah karena mereka merasa masyarakat sudah bisa mengerti mereka, sehingga apabila mereka benar-benar hamil mereka hanya cukup menikah dan semuanya akan baik-baik saja mereka hanya perlu mempertebal muka mereka pada saat awal-awal mereka terpergok hamil di luar nikah, selanjutnya semua kembali seperti biasa, begitu pula orangtuanya, tanpa harus khawatir mendapat sanksi digunduli dan di arak keliling kampung seperti zaman dahulu, bagi masyarakat desa yang bermental kota sanksi seprti itu sudah di anggap kuno dan ketinggalan zaman, tetapi mereka tidak menyadari bahwa justru dengan sanksi seperti inilah para remaja diingatkan agar mereka tidak mengikuti jejak-jejak negatif ramaj lainnya, saat ini orangtua justru dengan bangga mengatur pesta mewah untuk pernikahan anaknya yang perutnya sudah membuncit pada saat pernikahan. Cukup ironis memang melihat hal yang negatif seperti ini menjadi hal bisa dan berkembang di kalangan mayarakat pedesaan yang di kenal lugu dan menjunjung tinggi norma-norma kesopanan, bagaimana tidak dikatakan berkembang, jika dahulu hanya satu desa terdapat kasus hamil di luar nikah saat ini sudah berkembang menjadi puluahan kasus. Hal ini menimpa gadis-gadis remaja usia sekolah seperti remaja berumur 12 hingga 18 tahun, dan sebagai konsekuensi dari semakin banyaknya kehamilan di luar nikah maka kasus pernikahan dini juga selayaknya ikut naik.
Kurang adil dan kurang baik memang jika dalam kasus sepaerti ini hanya si remaja yang di persalahkan. Karena sesungguhnya hal ini dapat terjadi karena peran orangtua juga dan masyarakat yang tidak berfungsi dengan baik. Apabila dari awal masyarakat tetap berpegang teguh pada prinsip dan adat istiadat kampung maka remaja juga akan mengikuti sesuai adat istiadat masyarakat dan pelanggaran norma dapat di tekan sekecil mungkin, langkah yang paling awal untuk mencegah hal-hal negatif yang terjadi pada remaja adalah dari orangtua, apabila sejak dini orang tua memberi pelajaran agama dan menerapkan sanksi-sanksi apabila anak melanggar maka seorang anak akan tumbuh dengan rasa tanggung jawab serta memikirkan segala bentuk pelanggaran yang ada sebelum mereka melakukan hal tersebut.
Demikian seriusnya kasus perubahan sosial yang terjadi di desa tempat tinggal saya, tetapi menurut pengamatan atau observasi yang saya lakukan, perubahan sosial tidak hanya terjadi pada sikap masyarakat yang kekota-koataan, tetapi juga terhadap tugas para suami sebagai pencari nafkah dalam keluarga. Dahulu seorang laki-laki yang telah menikah, sudah semestinya mencari nafkah untuk istri dan keluarganya namun bisa dilihat sekarang banyak para suami yang menganggur dan terpaksa istri yang bekerja. Entah apa alasan mereka atau karna faktor yang menikah tidak memikirkan akan tanggung jawabnya dan asal menikah atau memang mereka malas untuk bekerja.
Sekarang banyak anak yang memang di tinggal ibunya untuk bekerja ke kota dan menurt saya itu juga salah satu faktor kenapa banyak anak remaja yang menjadi tidak terkontrol. Ibu mereka bekerja sebagai buruh pabrik ataupun pembantu rumah tangga, tidak sedikit pua banyak yang bekerja diluar negeri. Ibu mereka menjadi tulang punggung keluarga karena tidak bisa mengandalkan suaminya.
Perubahan sosial dengan komunikasipun sangat terlihat disini. Dahulu sewaktu ada acara atau lebaran anggota keluarga yang rumahnya hingga luar pulau menyempatkan diri untuk pulang dan bertemu keluarga besar mereka tetapi dewasa ini tradisi itu mulai memudar mereka memilih untuk berbicara hanya melalui telepon. Dengan adanya perubahan sosial tentang komukasi ini dampaknya mereka tidak terlalu erat hubungannya. Dan para remaja sekarang banyak yang tidak mengetahui sodara-sodara jauh mereka. Mereka menjadi punya sifat individualis seperti masyarakat kota.
Begitulah perubahan-perubahan sosial yang terjadi di desa musir lor, rejoso , nganjuk ini hal-hal bersifat sosial atau kemasyarakatan tidak sama lagi semua berbeda dengan zama dahulu, semua ini terjadi pada era tahun 2000-an dimana semua teknologi berkembang sangat pesat hal itu diikuti juga dengan semakin banyaknya perkembangan sifat negatif yang ditujukakkan para remaja di desa. Jika menurut saya banyak kasusu hamil diluar nikah yang dikarenakan fungsi orang tua dan masyarakat yang tidak berjalan dengan semestinya, karena juga pesatnya perkembangan teknologi, menurut saya perkembangan teknologi itu positif tetapi banyak yang menyalah gukan hal tersebut.karena teknologi juga banyak remaja yang memperolah akan informasi yang penting tetapi adanya remja yang tidak bertanggung jawab malah menyalahgunakannya, mereka melihar situs-situs yang dilarang seperti situs-situs porno dll. Untuk masalah game setahu sama memang bermain game juga bisa mengembangkan iQ anak tetapi lebih banyak dampak yang di timbulkannya karena tetagihan ngegame mereka semu malas untuk belajar. Dan para orang tua sekarang membebaskan atau menuruti apa yang diminta oleh anak mereka. Mereka tidak mempertimbangkan hal positif dan hall negatifnya. Saya tau para orang tua membelikan semua barang-barang yang berhubungan dengan komunikasi biar anaknya menjadi pintar dan tidak ketinggalan jaman tetapi kalau par orang tua tidak bisa untuk mengawasi anak maka akan hal negatifnya yang banyak terkumpul pada diri si anak.
Untuk perubahan sosial dibidang tanggung jawab suami, menurut sya disebabkan oleh lapangan kerja yang memang sulit di dapat. Kebanyakkan diberikan kepada wanita seperti contohnya pembantu rumah tangga, buruh baprik rokok yang hamper semua pekerjanya adalah perempuan, sementara laki-laki tidal terlalu mempunya keahlian yang banyak mereka hanya bisa bekerja di sawah atau mencari katu, menurut sama bisa seperti itu karena masyarakat yang tidak mementingkan pendidikan mereka sebagian besar hanya menyekolahkan anaknya samapa SMP. Mereka beranggapan untuk apa bersekolah tinggi-tinggi karena banyak sarjana yang nganggur dan hanya menghabiskan uang. Tetapi menurut saya seorang sarjana itu walau tidak memiliki pekerjaan mereka memikirkan dan sellau berusaha untuk membuat ide atau membuat lapangan pekerjaan karena pola pikir orang yang sekolah hanya sampai tingaka SMP dengan orang yang sarjana itu sudah berbeda. Faktor yang lain yang saya ketahui adalah ketika menikah mereka belum siap secara lahir. Atau menilah dini menikah sebelum mendapatkan pekerjaan yang tetap.
Perubahan sosial untuk komukasi menurut saya sangat berdampak pada warga desa yang dulu sangat mementingkan bersama dan tidak pernah absen untuk pulang ke kampung halaman walau hanya untuk sekedar menjenguk saudara untuk beberapa hari. Akan tetapi saat ini banyak masyarakat yang melupakan tradisi tersebut mereka sudah sangat sibuk dengan kehipan kota mereka sehingga melupakan kampung halamannya dan melupakan tradisi para pendahulunya,mereka juga berpikir bahwa pulang kekampung halaman itu adalah hal yang sangat merepotkan dan tidak terlalu penting,padahal pulang kekampung halaman sangat penting untuk menjaga komunikasi dengan warga desa,jika sewaktu-waktu kita harus tinggal di desa karena tidak selamanya hidup di kota memberikan kehidupan yang layak,jika kita tidak berkomunikasi dengan warga desa karena sudah tinggal dikota maka kita akan dianggap sombong oleh orang-orang disekitar kita.
Sedangkan untuk perubahan sosial pada pakaian remaja bisa disebabkan dari pengaruh dunia luar,seperti banyaknya model-model pakaian yang terbuka,banyak anak-anak remaja yang justru bangga memakai pakaian terbuka,dan anehnya orangtua mereka juga tidak melarang anak-anaknya berpakaian seperti itu,selain itu hal ini juga bisa disebabkan oleh pengaruh televisi,banyak anak-anak muda yang terinspirasi dari film-film maupun sinetron untuk cara berpakaian mereka,mereka tidak berpikir bahwa hal tersebut kurang sopan dimata masyarakat.Seperti itulah penyebab maraknya anak-anak remaja berpakaian terbuka maka dari itu sekarang juga marak terjadi pemerkosaan yang sebenarnya juga disebabkan oleh remaja-remaja itu sendiri.
Semua faktor yang menyebabkan perubahan sosial yang sudah disebutkan di atas, bukan semata-mata karena faktor individu itu sendiri, dari buku yang saya baca pekembangan sosial sesorang atau lingkup utama seseorang bersosialisasi yaitu keluarga, keluarga adalah peran utama pembentukan sikap atau tingkah laku sosial seorang anak. Maka dari itu didikan atau bagaimana cara orangtua itu mengajarkan anaknya untuk bersosialisasi itu sangat penting. Mengajarkan hal-hal yang dimana seorang anak itu bisa memilih dan memilah dengan benar mana yang patut untuk di tiru dan mana yang tidak patut untuk di contoh. Karena pada awal pendidikan sikap itulah yang akan di terapkan di masyarakat oleh individu tersebut. Jadi bagaimanapun sikap anak juga menyangkut bagaimana didikan atau apa yang di serapnya pada masa kanak-kanak. Jadi bayak faktor yang mempengaruhi perubahan sosial di masyarakat. Sebenarnya hal itu bukanlah lagi hal yang tabu di masyarakat, tergantung bagaimana diri kita sendiri untuk memilih mengikuti atau tidak. Baik tidaknya sesuatu untuk diri kita hanya kita yang bisa menentukan. Dan tidak sepenuhnya juga kita menyalahkan masyarakat lingkungan karena kebanyakan dari mereka sudah tidak menerapkan peraturan adat istiadat. Nah, disinilah kita harus intropeksi diri, dan tidak saling menyalahkan satu subjek saja. Karena semuanya adalah tanggung jawab bersama.