![]() |
|||
|
Musir lor adalah nama desaku yang
berada di kecamatan rejoso kabupaten nganjuk. Desa saya terletak di nganjuk
paling utara. Desa saya termasuk pedalaman karena hanya ada satu kendaraan umum
yang di akses disana yaitu bus kecil jurusan Bojonegoro itu pun waktunya cuma
sampai pukul 15.00 wib. Di daerah saya terkenal akan tamanam bawang merahnya. Letak
desa saya tidak jauh dari kota tetapi masih termasuk pedalaman karena dekat dengan
pegunungan yang menjadi perbatasan kota nganjuk dengan kota bojonegoro.
Desa tempat saya tinggal ini sudah
mulai mengetahui segala macam teknologi komunikasi walau masih sebagian
masyarakat yang mengenalnya. Mengenal bangku sekolah sejak dini adalah
prioritas bagi masyarakat desa saya tetapi untuk menuju ke jengan tingkat sma
dan kuliah masih banyak yang tidak mampu karena biaya. Mereka yang
lulus dari SMP lebih memlih untuk bekerja karena menurut mareka kuliah itu
tidak penting.
Sekarang anak-anak kecilpun sudah
memakai alat komunikasi handphone. Sebagian besar mereka tidak mau bersekolah
kalau tidak membawa handphone ke sekolah. Setahu saya waktu saya SD dulu belum
menegenal hp sama sekali. Anak yang mempunyai hp sekitar umur 15 an. Dan mereka
pun yang di bawah umur susah mengenal internet yang seharusnya sebai konsumsi
remaja. Mereka mengenal internet itu sebagai game dan Cuma untuk bermain-main,
anak SD pun sekarang sudah mempunya facebook dan twitter. Ini juga yang
mempengaruhi dari cara mereka berfikir karena di internet terkadang mereka
membuka halaman yang tidak sesuai dengan umur mereka.
Perubahan sosial tentang cara
berpakain juga sangat tampak.
Cara berpakaian yang tidak sesuai dengan umur mereka. Masih SMP sudah berdandan menor seperti
anak kuliah. Yang mereka pikirkan hanya biar kelihatan trendi dan
tidak ketinggalan jaman tetapi mereka meninggalkan unsur kesopanan dalam
memakai busana-busana tersebut. Banyak
pula anak kecil yang sudah bisa mengendarai motor. Dan para orangtua tidak
khawatir akan keselamatan mereka. Penyebab besar dari kecelakaan adalah orang
yang belum pandai mengemudikan sepeda motor seperti anak-anak tersebut.
Selain
itu desa ini dahulu merupakan desa yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat
istiadat, nilai-nilai tata krama atau kesopanan, walaupun mereka masih
masyarakat awam (tidak terlalu mengerti agama ), maka dari itu tak heran
apabila pada zaman dahulu seorang remaja benar-benar mentaati peraturan dan
tunduk kepada orangtua, karena apabila tidak demikian seorang anak akan dikatakan
melanggar norma dan mendapat sanksi dan membuat orang tua mereka malu pada warga
desa.
Dahulu
seorang anak remaja yang belum cukup umur atau kurang dari 18 tahun tidak
mengerti apa-apa “pacaran” seperti saat ini, yang mereka tahu hanyalah sekolah
dan bekerja membantu orangtua. Walaupun
demikian bukan berarti mereka tidak mengenal lawan jenis. Mereka mengenalnya
akan tetapi hanya sebatas berteman dan bermain bersama, dalam berkumpul pun
biasanya terdapat lebih dari 5-10 orang remaja, sehingga kemungkinan terjadi
hal-hal negatif sangat sedikit sekali. Dahulu seorang anak benar-benar berbakti
kepada orangtua sebalum usia 18 tahun mereka benar-benar lugu, yang mereka tahu
hanyalah bagaimana cara membalas jasa kedua orangtuanya dengan cara bekerja dan
sekolah setinggi-tingginya apabila orangtua mereka mampu. Seorang anak akan
menikah apabila usia mereka sudah cukup dan biasanya anak akan tunduk dan patuh
terhadap pilihan orangtua karena mereka yakin hal itu yang terbaik untuk
kehidupan mereka di masa depan.
Namun seiring dengan perkembangan
masyarakat peradaban pun mulai berubah. Perubahan sosial juga amat sangat
terlihat, misalnya saja dahulu apabila seorang anak remaja perempuan keluar
diatas jam 19.00 itu sudah sangat digunjingan oleh para tetangga apa lagi ada
anak laki-laki yang main sampai larut malam. Akan tetapi pada saat sekarang
nampaknya anak-anak remaja di desa sudah mulai meniru cara pergaulan di kota. Contohnya sekarang remaja desa lebih
suka memakai baju-baju yang mini kata mereka tren sekarang ya seperti ini baju
kayak artis. Fenomena hamil di luar nikah pun sekarag menjadi hal yag biasa.
Dahulu hamil di luar nikah mereka akan digunduli dan di arak keliling kampung
tujuannya adalah agar mereka malu dan tidak mengulangi perbuatannya serta agar
remaja lain tidak mengikuti tingkah negatif mereka, karena apabila mereka
melanggar hukumannya tidak main-main, bahkan bisa di usir dari tempat tinggal
mereka. Akan tetapi pada saat sekarang ini nampaknya anak-anak remaja sudah terbiasa dengan
kehidupan yang kekota-kotaan atau bahkan “westwernisasi” mereka terkesan acuh
dan tidak mau tahu dengan adat istiadat atau tata krama. Seorang anak yang baru
menginjak sekolah menengah saja sudah berdandan berlebihan memakai pakaian mini
yang belum sepantasnya mereka kenakan, mereka berpacaran seolah-olah tidak ada
yang mengawasi mereka. Berboncengan, berpelukan, di jalan seperti dunia milik
mereka berdua, mereka tidak berfikir bahwa mereka sudah melanggar norma-norma
kesopanan yang ada dalam masyarakat, karena semua orang atau anak-anak remaja
melakukannya, jika dahulu seorang laki-laki berkunjung ke rumah remaja
perempuan hanya di batasi hingga pukul 21.00 malam dan pemuda pemuda desa akan
menggrebek apabila melebihi batas waktu berkunjung, tetapi saat ini tidak
demikian pemuda-pemuda dengan leluasa berkunjung bahkan menginap di rumah
perempuan padahal belum ada ikatan pernikahan, dan anehnya orangtua mereka
memberi izin serta terkesan cuek dengan urusan orang lain.
Akibat dari perubahan sosial yang ada
dalam masyarakat inilah saat ini kasus tentang remaja hamil di luar nikah dan
wanita melahirkan tanpa suami merupakan hal yang bias saja, masyarakat hanya
cukup membicarakan atau menggosipkan mereka apabila mereka sedang kebetulan
lewat di jalan saja tanpa memberi sanksi atau di cemooh seperti yang di lakukan
masyarakat dahulu. Bagi masyarakat dahulu, hamil di luar nikah merupakan aib
yang besar bukan hanya bagi keluarga tapi juga bagi masyarakat sekitarnya,
namun sekarang remaja putri yang hamil di luar nikah terkesan biasa saja,
mereka hanya perlu mencari laki-laki yang mau bertanggung jawab atas
kehamilannya dan mau menikahinya tidak peduli suaminya masih pelajar ataupun
sudah bekerja, karena masalh biaya hidup mereka nanti masih dada orangh tua di
belakang mereka, sehingga walaupun mereka disebut keluarga tetapi mereka belum
bisa mandiri karena pernikahan mendadak dan usia mereka belum cukup matang,
setelah anak mereka lahir semua kembali normal seperti biasa, mereka tetap di
terima baik di lingkup masyarakat kuas seperti tidak terjadi apa-apa
seolah-olah mereka tidak pernah melanggar norma sosial yang ada di masyarakat.
Hal inilah yang meminta atau
“menginspirasi” remaja-remaja putri yang lain untuk tidak pernah berfikir ulang
tentang bahaya seks bebas atau hamil di luar nikah karena mereka merasa masyarakat
sudah bisa mengerti mereka, sehingga apabila mereka benar-benar hamil mereka
hanya cukup menikah dan semuanya akan baik-baik saja mereka hanya perlu
mempertebal muka mereka pada saat awal-awal mereka terpergok hamil di luar
nikah, selanjutnya semua kembali seperti biasa, begitu pula orangtuanya, tanpa
harus khawatir mendapat sanksi digunduli dan di arak keliling kampung seperti
zaman dahulu, bagi masyarakat desa yang bermental kota sanksi seprti itu sudah
di anggap kuno dan ketinggalan zaman, tetapi mereka tidak menyadari bahwa
justru dengan sanksi seperti inilah para remaja diingatkan agar mereka tidak
mengikuti jejak-jejak negatif ramaj lainnya, saat ini orangtua justru dengan
bangga mengatur pesta mewah untuk pernikahan anaknya yang perutnya sudah
membuncit pada saat pernikahan. Cukup ironis memang melihat hal yang negatif
seperti ini menjadi hal bisa dan berkembang di kalangan mayarakat pedesaan yang
di kenal lugu dan menjunjung tinggi norma-norma kesopanan, bagaimana tidak
dikatakan berkembang, jika dahulu hanya satu desa terdapat kasus hamil di luar
nikah saat ini sudah berkembang menjadi puluahan kasus. Hal ini menimpa
gadis-gadis remaja usia sekolah seperti remaja berumur 12 hingga 18 tahun, dan
sebagai konsekuensi dari semakin banyaknya kehamilan di luar nikah maka kasus
pernikahan dini juga selayaknya ikut naik.
Kurang adil dan kurang baik memang
jika dalam kasus sepaerti ini hanya si remaja yang di persalahkan. Karena
sesungguhnya hal ini dapat terjadi karena peran orangtua juga dan masyarakat
yang tidak berfungsi dengan baik. Apabila dari awal masyarakat tetap berpegang
teguh pada prinsip dan adat istiadat kampung maka remaja juga akan mengikuti
sesuai adat istiadat masyarakat dan pelanggaran norma dapat di tekan sekecil
mungkin, langkah yang paling awal untuk mencegah hal-hal negatif yang terjadi
pada remaja adalah dari orangtua, apabila sejak dini orang tua memberi
pelajaran agama dan menerapkan sanksi-sanksi apabila anak melanggar maka
seorang anak akan tumbuh dengan rasa tanggung jawab serta memikirkan segala
bentuk pelanggaran yang ada sebelum mereka melakukan hal tersebut.
Demikian seriusnya kasus perubahan
sosial yang terjadi di desa tempat tinggal saya, tetapi menurut pengamatan atau
observasi yang saya lakukan, perubahan sosial tidak hanya terjadi pada sikap
masyarakat yang kekota-koataan, tetapi juga terhadap tugas para suami sebagai
pencari nafkah dalam keluarga. Dahulu seorang laki-laki yang telah menikah,
sudah semestinya mencari nafkah untuk istri dan keluarganya namun bisa dilihat
sekarang banyak para suami yang menganggur dan terpaksa istri yang bekerja.
Entah apa alasan mereka atau karna faktor yang menikah tidak memikirkan akan
tanggung jawabnya dan asal menikah atau memang mereka malas untuk bekerja.
Sekarang banyak anak yang memang di
tinggal ibunya untuk bekerja ke kota dan menurt saya itu juga salah satu faktor
kenapa banyak anak remaja yang menjadi tidak terkontrol. Ibu mereka bekerja
sebagai buruh pabrik ataupun pembantu rumah tangga, tidak sedikit pua banyak
yang bekerja diluar negeri. Ibu mereka menjadi tulang punggung keluarga karena
tidak bisa mengandalkan suaminya.
Perubahan sosial dengan komunikasipun
sangat terlihat disini. Dahulu sewaktu ada acara atau lebaran anggota keluarga yang
rumahnya hingga luar pulau menyempatkan diri untuk pulang dan bertemu keluarga
besar mereka tetapi dewasa ini tradisi itu mulai memudar mereka memilih untuk
berbicara hanya melalui telepon. Dengan adanya perubahan sosial tentang komukasi ini
dampaknya mereka tidak terlalu erat hubungannya. Dan para remaja sekarang
banyak yang tidak mengetahui sodara-sodara jauh mereka. Mereka menjadi punya
sifat individualis seperti masyarakat kota.
Begitulah
perubahan-perubahan sosial yang terjadi di desa musir lor, rejoso , nganjuk ini
hal-hal bersifat sosial atau kemasyarakatan tidak sama lagi semua berbeda
dengan zama dahulu, semua ini terjadi pada era tahun 2000-an dimana semua
teknologi berkembang sangat pesat hal itu diikuti juga dengan semakin banyaknya
perkembangan sifat negatif yang ditujukakkan para remaja di desa. Jika menurut
saya banyak kasusu hamil diluar nikah yang dikarenakan fungsi orang tua dan
masyarakat yang tidak berjalan dengan semestinya, karena juga pesatnya
perkembangan teknologi, menurut saya perkembangan teknologi itu positif tetapi
banyak yang menyalah gukan hal tersebut.karena teknologi juga banyak remaja
yang memperolah akan informasi yang penting tetapi adanya remja yang tidak bertanggung
jawab malah menyalahgunakannya, mereka melihar situs-situs yang dilarang
seperti situs-situs porno dll. Untuk masalah game setahu sama memang bermain
game juga bisa mengembangkan iQ anak tetapi lebih banyak dampak yang di
timbulkannya karena tetagihan ngegame mereka semu malas untuk belajar. Dan para orang tua sekarang
membebaskan atau menuruti apa yang diminta oleh anak mereka. Mereka tidak
mempertimbangkan hal positif dan hall negatifnya. Saya tau para orang tua
membelikan semua barang-barang yang berhubungan dengan komunikasi biar anaknya
menjadi pintar dan tidak ketinggalan jaman tetapi kalau par orang tua tidak
bisa untuk mengawasi anak maka akan hal negatifnya yang banyak terkumpul pada
diri si anak.
Untuk
perubahan sosial dibidang tanggung jawab suami, menurut sya disebabkan oleh
lapangan kerja yang memang sulit di dapat. Kebanyakkan diberikan kepada wanita
seperti contohnya pembantu rumah tangga, buruh baprik rokok yang hamper semua
pekerjanya adalah perempuan, sementara laki-laki tidal terlalu mempunya
keahlian yang banyak mereka hanya bisa bekerja di sawah atau mencari katu,
menurut sama bisa seperti itu karena masyarakat yang tidak mementingkan
pendidikan mereka sebagian besar hanya menyekolahkan anaknya samapa SMP. Mereka
beranggapan untuk apa bersekolah tinggi-tinggi karena banyak sarjana yang
nganggur dan hanya menghabiskan uang. Tetapi menurut saya seorang sarjana itu
walau tidak memiliki pekerjaan mereka memikirkan dan sellau berusaha untuk
membuat ide atau membuat lapangan pekerjaan karena pola pikir orang yang
sekolah hanya sampai tingaka SMP dengan orang yang sarjana itu sudah berbeda.
Faktor yang lain yang saya ketahui adalah ketika menikah mereka belum siap
secara lahir. Atau menilah dini menikah sebelum mendapatkan pekerjaan yang
tetap.
Perubahan
sosial untuk komukasi menurut saya sangat berdampak pada warga desa yang dulu
sangat mementingkan bersama dan tidak pernah absen untuk pulang ke kampung halaman
walau hanya untuk sekedar menjenguk saudara untuk beberapa hari. Akan tetapi
saat ini banyak masyarakat yang melupakan tradisi tersebut mereka sudah sangat
sibuk dengan kehipan kota mereka sehingga melupakan kampung halamannya dan
melupakan tradisi para pendahulunya,mereka juga berpikir bahwa pulang kekampung
halaman itu adalah hal yang sangat merepotkan dan tidak terlalu penting,padahal
pulang kekampung halaman sangat penting untuk menjaga komunikasi dengan warga
desa,jika sewaktu-waktu kita harus tinggal di desa karena tidak selamanya hidup
di kota memberikan kehidupan yang layak,jika kita tidak berkomunikasi dengan
warga desa karena sudah tinggal dikota maka kita akan dianggap sombong oleh
orang-orang disekitar kita.
Sedangkan
untuk perubahan sosial pada pakaian remaja bisa disebabkan dari pengaruh dunia
luar,seperti banyaknya model-model pakaian yang terbuka,banyak anak-anak remaja
yang justru bangga memakai pakaian terbuka,dan anehnya orangtua mereka juga
tidak melarang anak-anaknya berpakaian seperti itu,selain itu hal ini juga bisa
disebabkan oleh pengaruh televisi,banyak anak-anak muda yang terinspirasi dari
film-film maupun sinetron untuk cara berpakaian mereka,mereka tidak berpikir
bahwa hal tersebut kurang sopan dimata masyarakat.Seperti itulah penyebab
maraknya anak-anak remaja berpakaian terbuka maka dari itu sekarang juga marak
terjadi pemerkosaan yang sebenarnya juga disebabkan oleh remaja-remaja itu
sendiri.
Semua
faktor yang menyebabkan perubahan sosial yang sudah disebutkan di atas, bukan
semata-mata karena faktor individu itu sendiri, dari buku yang saya baca
pekembangan sosial sesorang atau lingkup utama seseorang bersosialisasi yaitu
keluarga, keluarga adalah peran utama pembentukan sikap atau tingkah laku
sosial seorang anak. Maka dari itu didikan atau bagaimana cara orangtua itu
mengajarkan anaknya untuk bersosialisasi itu sangat penting. Mengajarkan
hal-hal yang dimana seorang anak itu bisa memilih dan memilah dengan benar mana
yang patut untuk di tiru dan mana yang tidak patut untuk di contoh. Karena pada
awal pendidikan sikap itulah yang akan di terapkan di masyarakat oleh individu
tersebut. Jadi bagaimanapun sikap anak juga menyangkut bagaimana didikan atau
apa yang di serapnya pada masa kanak-kanak. Jadi bayak faktor yang mempengaruhi
perubahan sosial di masyarakat. Sebenarnya hal itu bukanlah lagi hal yang tabu
di masyarakat, tergantung bagaimana diri kita sendiri untuk memilih mengikuti
atau tidak. Baik tidaknya sesuatu untuk diri kita hanya kita yang bisa
menentukan. Dan tidak sepenuhnya juga kita menyalahkan masyarakat lingkungan
karena kebanyakan dari mereka sudah tidak menerapkan peraturan adat istiadat.
Nah, disinilah kita harus intropeksi diri, dan tidak saling menyalahkan satu
subjek saja. Karena semuanya adalah tanggung jawab bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar