Selasa, 10 Desember 2013

DESKRIPSI FAKTA PERUBAHAN SOSIAL









Rounded Rectangle: Nama		 : Syifa Umami
NIM		 : B07212031
Kosma/Jur/SMT	 : G2
Label 		: TUGAS 2
Mata Kuliah	 : Sosiologi


DESKRIPSI FAKTA PERUBAHAN SOSIAL DI DESA MUSIR LOR, KEC. REJOSO ,KAB. NGANJUK
 
 









Musir lor adalah nama desaku yang berada di kecamatan rejoso kabupaten nganjuk. Desa saya terletak di nganjuk paling utara. Desa saya termasuk pedalaman karena hanya ada satu kendaraan umum yang di akses disana yaitu bus kecil jurusan Bojonegoro itu pun waktunya cuma sampai pukul 15.00 wib. Di daerah saya terkenal akan tamanam bawang merahnya. Letak desa saya tidak jauh dari kota tetapi masih termasuk pedalaman karena dekat dengan pegunungan yang menjadi perbatasan kota nganjuk dengan kota bojonegoro.
Desa tempat saya tinggal ini sudah mulai mengetahui segala macam teknologi komunikasi walau masih sebagian masyarakat yang mengenalnya. Mengenal bangku sekolah sejak dini adalah prioritas bagi masyarakat desa saya tetapi untuk menuju ke jengan tingkat sma dan kuliah masih banyak yang tidak mampu karena biaya. Mereka yang lulus dari SMP lebih memlih untuk bekerja karena menurut mareka kuliah itu tidak penting.
Sekarang anak-anak kecilpun sudah memakai alat komunikasi handphone. Sebagian besar mereka tidak mau bersekolah kalau tidak membawa handphone ke sekolah. Setahu saya waktu saya SD dulu belum menegenal hp sama sekali. Anak yang mempunyai hp sekitar umur 15 an. Dan mereka pun yang di bawah umur susah mengenal internet yang seharusnya sebai konsumsi remaja. Mereka mengenal internet itu sebagai game dan Cuma untuk bermain-main, anak SD pun sekarang sudah mempunya facebook dan twitter. Ini juga yang mempengaruhi dari cara mereka berfikir karena di internet terkadang mereka membuka halaman yang tidak sesuai dengan umur mereka.
Perubahan sosial tentang cara berpakain juga sangat tampak. Cara berpakaian yang tidak sesuai dengan umur mereka. Masih SMP sudah berdandan menor seperti anak kuliah. Yang mereka pikirkan hanya biar kelihatan trendi dan tidak ketinggalan jaman tetapi mereka meninggalkan unsur kesopanan dalam memakai busana-busana tersebut. Banyak pula anak kecil yang sudah bisa mengendarai motor. Dan para orangtua tidak khawatir akan keselamatan mereka. Penyebab besar dari kecelakaan adalah orang yang belum pandai mengemudikan sepeda motor seperti anak-anak tersebut.
Selain itu desa ini dahulu merupakan desa yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat istiadat, nilai-nilai tata krama atau kesopanan, walaupun mereka masih masyarakat awam (tidak terlalu mengerti agama ), maka dari itu tak heran apabila pada zaman dahulu seorang remaja benar-benar mentaati peraturan dan tunduk kepada orangtua, karena apabila tidak demikian seorang anak akan dikatakan melanggar norma dan mendapat sanksi dan membuat orang tua mereka malu pada warga desa.
Dahulu seorang anak remaja yang belum cukup umur atau kurang dari 18 tahun tidak mengerti apa-apa “pacaran” seperti saat ini, yang mereka tahu hanyalah sekolah dan bekerja membantu orangtua. Walaupun demikian bukan berarti mereka tidak mengenal lawan jenis. Mereka mengenalnya akan tetapi hanya sebatas berteman dan bermain bersama, dalam berkumpul pun biasanya terdapat lebih dari 5-10 orang remaja, sehingga kemungkinan terjadi hal-hal negatif sangat sedikit sekali. Dahulu seorang anak benar-benar berbakti kepada orangtua sebalum usia 18 tahun mereka benar-benar lugu, yang mereka tahu hanyalah bagaimana cara membalas jasa kedua orangtuanya dengan cara bekerja dan sekolah setinggi-tingginya apabila orangtua mereka mampu. Seorang anak akan menikah apabila usia mereka sudah cukup dan biasanya anak akan tunduk dan patuh terhadap pilihan orangtua karena mereka yakin hal itu yang terbaik untuk kehidupan mereka di masa depan.
Namun seiring dengan perkembangan masyarakat peradaban pun mulai berubah. Perubahan sosial juga amat sangat terlihat, misalnya saja dahulu apabila seorang anak remaja perempuan keluar diatas jam 19.00 itu sudah sangat digunjingan oleh para tetangga apa lagi ada anak laki-laki yang main sampai larut malam. Akan tetapi pada saat sekarang nampaknya anak-anak remaja di desa sudah mulai meniru cara pergaulan di kota. Contohnya sekarang remaja desa lebih suka memakai baju-baju yang mini kata mereka tren sekarang ya seperti ini baju kayak artis. Fenomena hamil di luar nikah pun sekarag menjadi hal yag biasa. Dahulu hamil di luar nikah mereka akan digunduli dan di arak keliling kampung tujuannya adalah agar mereka malu dan tidak mengulangi perbuatannya serta agar remaja lain tidak mengikuti tingkah negatif mereka, karena apabila mereka melanggar hukumannya tidak main-main, bahkan bisa di usir dari tempat tinggal mereka. Akan tetapi pada saat sekarang ini nampaknya anak-anak remaja sudah terbiasa dengan kehidupan yang kekota-kotaan atau bahkan “westwernisasi” mereka terkesan acuh dan tidak mau tahu dengan adat istiadat atau tata krama. Seorang anak yang baru menginjak sekolah menengah saja sudah berdandan berlebihan memakai pakaian mini yang belum sepantasnya mereka kenakan, mereka berpacaran seolah-olah tidak ada yang mengawasi mereka. Berboncengan, berpelukan, di jalan seperti dunia milik mereka berdua, mereka tidak berfikir bahwa mereka sudah melanggar norma-norma kesopanan yang ada dalam masyarakat, karena semua orang atau anak-anak remaja melakukannya, jika dahulu seorang laki-laki berkunjung ke rumah remaja perempuan hanya di batasi hingga pukul 21.00 malam dan pemuda pemuda desa akan menggrebek apabila melebihi batas waktu berkunjung, tetapi saat ini tidak demikian pemuda-pemuda dengan leluasa berkunjung bahkan menginap di rumah perempuan padahal belum ada ikatan pernikahan, dan anehnya orangtua mereka memberi izin serta terkesan cuek dengan urusan orang lain.
Akibat dari perubahan sosial yang ada dalam masyarakat inilah saat ini kasus tentang remaja hamil di luar nikah dan wanita melahirkan tanpa suami merupakan hal yang bias saja, masyarakat hanya cukup membicarakan atau menggosipkan mereka apabila mereka sedang kebetulan lewat di jalan saja tanpa memberi sanksi atau di cemooh seperti yang di lakukan masyarakat dahulu. Bagi masyarakat dahulu, hamil di luar nikah merupakan aib yang besar bukan hanya bagi keluarga tapi juga bagi masyarakat sekitarnya, namun sekarang remaja putri yang hamil di luar nikah terkesan biasa saja, mereka hanya perlu mencari laki-laki yang mau bertanggung jawab atas kehamilannya dan mau menikahinya tidak peduli suaminya masih pelajar ataupun sudah bekerja, karena masalh biaya hidup mereka nanti masih dada orangh tua di belakang mereka, sehingga walaupun mereka disebut keluarga tetapi mereka belum bisa mandiri karena pernikahan mendadak dan usia mereka belum cukup matang, setelah anak mereka lahir semua kembali normal seperti biasa, mereka tetap di terima baik di lingkup masyarakat kuas seperti tidak terjadi apa-apa seolah-olah mereka tidak pernah melanggar norma sosial yang ada di masyarakat.
Hal inilah yang meminta atau “menginspirasi” remaja-remaja putri yang lain untuk tidak pernah berfikir ulang tentang bahaya seks bebas atau hamil di luar nikah karena mereka merasa masyarakat sudah bisa mengerti mereka, sehingga apabila mereka benar-benar hamil mereka hanya cukup menikah dan semuanya akan baik-baik saja mereka hanya perlu mempertebal muka mereka pada saat awal-awal mereka terpergok hamil di luar nikah, selanjutnya semua kembali seperti biasa, begitu pula orangtuanya, tanpa harus khawatir mendapat sanksi digunduli dan di arak keliling kampung seperti zaman dahulu, bagi masyarakat desa yang bermental kota sanksi seprti itu sudah di anggap kuno dan ketinggalan zaman, tetapi mereka tidak menyadari bahwa justru dengan sanksi seperti inilah para remaja diingatkan agar mereka tidak mengikuti jejak-jejak negatif ramaj lainnya, saat ini orangtua justru dengan bangga mengatur pesta mewah untuk pernikahan anaknya yang perutnya sudah membuncit pada saat pernikahan. Cukup ironis memang melihat hal yang negatif seperti ini menjadi hal bisa dan berkembang di kalangan mayarakat pedesaan yang di kenal lugu dan menjunjung tinggi norma-norma kesopanan, bagaimana tidak dikatakan berkembang, jika dahulu hanya satu desa terdapat kasus hamil di luar nikah saat ini sudah berkembang menjadi puluahan kasus. Hal ini menimpa gadis-gadis remaja usia sekolah seperti remaja berumur 12 hingga 18 tahun, dan sebagai konsekuensi dari semakin banyaknya kehamilan di luar nikah maka kasus pernikahan dini juga selayaknya ikut naik.
Kurang adil dan kurang baik memang jika dalam kasus sepaerti ini hanya si remaja yang di persalahkan. Karena sesungguhnya hal ini dapat terjadi karena peran orangtua juga dan masyarakat yang tidak berfungsi dengan baik. Apabila dari awal masyarakat tetap berpegang teguh pada prinsip dan adat istiadat kampung maka remaja juga akan mengikuti sesuai adat istiadat masyarakat dan pelanggaran norma dapat di tekan sekecil mungkin, langkah yang paling awal untuk mencegah hal-hal negatif yang terjadi pada remaja adalah dari orangtua, apabila sejak dini orang tua memberi pelajaran agama dan menerapkan sanksi-sanksi apabila anak melanggar maka seorang anak akan tumbuh dengan rasa tanggung jawab serta memikirkan segala bentuk pelanggaran yang ada sebelum mereka melakukan hal tersebut.
Demikian seriusnya kasus perubahan sosial yang terjadi di desa tempat tinggal saya, tetapi menurut pengamatan atau observasi yang saya lakukan, perubahan sosial tidak hanya terjadi pada sikap masyarakat yang kekota-koataan, tetapi juga terhadap tugas para suami sebagai pencari nafkah dalam keluarga. Dahulu seorang laki-laki yang telah menikah, sudah semestinya mencari nafkah untuk istri dan keluarganya namun bisa dilihat sekarang banyak para suami yang menganggur dan terpaksa istri yang bekerja. Entah apa alasan mereka atau karna faktor yang menikah tidak memikirkan akan tanggung jawabnya dan asal menikah atau memang mereka malas untuk bekerja.
Sekarang banyak anak yang memang di tinggal ibunya untuk bekerja ke kota dan menurt saya itu juga salah satu faktor kenapa banyak anak remaja yang menjadi tidak terkontrol. Ibu mereka bekerja sebagai buruh pabrik ataupun pembantu rumah tangga, tidak sedikit pua banyak yang bekerja diluar negeri. Ibu mereka menjadi tulang punggung keluarga karena tidak bisa mengandalkan suaminya.
Perubahan sosial dengan komunikasipun sangat terlihat disini. Dahulu sewaktu ada acara atau lebaran anggota keluarga yang rumahnya hingga luar pulau menyempatkan diri untuk pulang dan bertemu keluarga besar mereka tetapi dewasa ini tradisi itu mulai memudar mereka memilih untuk berbicara hanya melalui telepon. Dengan adanya perubahan sosial tentang komukasi ini dampaknya mereka tidak terlalu erat hubungannya. Dan para remaja sekarang banyak yang tidak mengetahui sodara-sodara jauh mereka. Mereka menjadi punya sifat individualis seperti masyarakat kota.
Begitulah perubahan-perubahan sosial yang terjadi di desa musir lor, rejoso , nganjuk ini hal-hal bersifat sosial atau kemasyarakatan tidak sama lagi semua berbeda dengan zama dahulu, semua ini terjadi pada era tahun 2000-an dimana semua teknologi berkembang sangat pesat hal itu diikuti juga dengan semakin banyaknya perkembangan sifat negatif yang ditujukakkan para remaja di desa. Jika menurut saya banyak kasusu hamil diluar nikah yang dikarenakan fungsi orang tua dan masyarakat yang tidak berjalan dengan semestinya, karena juga pesatnya perkembangan teknologi, menurut saya perkembangan teknologi itu positif tetapi banyak yang menyalah gukan hal tersebut.karena teknologi juga banyak remaja yang memperolah akan informasi yang penting tetapi adanya remja yang tidak bertanggung jawab malah menyalahgunakannya, mereka melihar situs-situs yang dilarang seperti situs-situs porno dll. Untuk masalah game setahu sama memang bermain game juga bisa mengembangkan iQ anak tetapi lebih banyak dampak yang di timbulkannya karena tetagihan ngegame mereka semu malas untuk belajar. Dan para orang tua sekarang membebaskan atau menuruti apa yang diminta oleh anak mereka. Mereka tidak mempertimbangkan hal positif dan hall negatifnya. Saya tau para orang tua membelikan semua barang-barang yang berhubungan dengan komunikasi biar anaknya menjadi pintar dan tidak ketinggalan jaman tetapi kalau par orang tua tidak bisa untuk mengawasi anak maka akan hal negatifnya yang banyak terkumpul pada diri si anak.
Untuk perubahan sosial dibidang tanggung jawab suami, menurut sya disebabkan oleh lapangan kerja yang memang sulit di dapat. Kebanyakkan diberikan kepada wanita seperti contohnya pembantu rumah tangga, buruh baprik rokok yang hamper semua pekerjanya adalah perempuan, sementara laki-laki tidal terlalu mempunya keahlian yang banyak mereka hanya bisa bekerja di sawah atau mencari katu, menurut sama bisa seperti itu karena masyarakat yang tidak mementingkan pendidikan mereka sebagian besar hanya menyekolahkan anaknya samapa SMP. Mereka beranggapan untuk apa bersekolah tinggi-tinggi karena banyak sarjana yang nganggur dan hanya menghabiskan uang. Tetapi menurut saya seorang sarjana itu walau tidak memiliki pekerjaan mereka memikirkan dan sellau berusaha untuk membuat ide atau membuat lapangan pekerjaan karena pola pikir orang yang sekolah hanya sampai tingaka SMP dengan orang yang sarjana itu sudah berbeda. Faktor yang lain yang saya ketahui adalah ketika menikah mereka belum siap secara lahir. Atau menilah dini menikah sebelum mendapatkan pekerjaan yang tetap.
Perubahan sosial untuk komukasi menurut saya sangat berdampak pada warga desa yang dulu sangat mementingkan bersama dan tidak pernah absen untuk pulang ke kampung halaman walau hanya untuk sekedar menjenguk saudara untuk beberapa hari. Akan tetapi saat ini banyak masyarakat yang melupakan tradisi tersebut mereka sudah sangat sibuk dengan kehipan kota mereka sehingga melupakan kampung halamannya dan melupakan tradisi para pendahulunya,mereka juga berpikir bahwa pulang kekampung halaman itu adalah hal yang sangat merepotkan dan tidak terlalu penting,padahal pulang kekampung halaman sangat penting untuk menjaga komunikasi dengan warga desa,jika sewaktu-waktu kita harus tinggal di desa karena tidak selamanya hidup di kota memberikan kehidupan yang layak,jika kita tidak berkomunikasi dengan warga desa karena sudah tinggal dikota maka kita akan dianggap sombong oleh orang-orang disekitar kita.
Sedangkan untuk perubahan sosial pada pakaian remaja bisa disebabkan dari pengaruh dunia luar,seperti banyaknya model-model pakaian yang terbuka,banyak anak-anak remaja yang justru bangga memakai pakaian terbuka,dan anehnya orangtua mereka juga tidak melarang anak-anaknya berpakaian seperti itu,selain itu hal ini juga bisa disebabkan oleh pengaruh televisi,banyak anak-anak muda yang terinspirasi dari film-film maupun sinetron untuk cara berpakaian mereka,mereka tidak berpikir bahwa hal tersebut kurang sopan dimata masyarakat.Seperti itulah penyebab maraknya anak-anak remaja berpakaian terbuka maka dari itu sekarang juga marak terjadi pemerkosaan yang sebenarnya juga disebabkan oleh remaja-remaja itu sendiri.
Semua faktor yang menyebabkan perubahan sosial yang sudah disebutkan di atas, bukan semata-mata karena faktor individu itu sendiri, dari buku yang saya baca pekembangan sosial sesorang atau lingkup utama seseorang bersosialisasi yaitu keluarga, keluarga adalah peran utama pembentukan sikap atau tingkah laku sosial seorang anak. Maka dari itu didikan atau bagaimana cara orangtua itu mengajarkan anaknya untuk bersosialisasi itu sangat penting. Mengajarkan hal-hal yang dimana seorang anak itu bisa memilih dan memilah dengan benar mana yang patut untuk di tiru dan mana yang tidak patut untuk di contoh. Karena pada awal pendidikan sikap itulah yang akan di terapkan di masyarakat oleh individu tersebut. Jadi bagaimanapun sikap anak juga menyangkut bagaimana didikan atau apa yang di serapnya pada masa kanak-kanak. Jadi bayak faktor yang mempengaruhi perubahan sosial di masyarakat. Sebenarnya hal itu bukanlah lagi hal yang tabu di masyarakat, tergantung bagaimana diri kita sendiri untuk memilih mengikuti atau tidak. Baik tidaknya sesuatu untuk diri kita hanya kita yang bisa menentukan. Dan tidak sepenuhnya juga kita menyalahkan masyarakat lingkungan karena kebanyakan dari mereka sudah tidak menerapkan peraturan adat istiadat. Nah, disinilah kita harus intropeksi diri, dan tidak saling menyalahkan satu subjek saja. Karena semuanya adalah tanggung jawab bersama.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar